081237777518 - 087888867030 [email protected]

Jasa import borongan merupakan salah satu solusi yang paling mudah dan cukup efisien untuk digunakan bagi anda yang menggeluti usaha importir. Kemudahan akan pengurusan barang, efisiensi waktu, serta harga yang relatif terjangkau dapat menjadi salah satu alasanya. Regulasi mengenai import saat ini sudah semakin diperketat. Oleh sebab itu maka menggunakan jasa import dapat menjadi solusi.

Apa Sih Jasa Import Borongan ?

Mungkin sebagian dari anda masih tidak familiar dengan berbagai istilah yang digunakan dalam dunia importir, salah satunya yaitu jasa import. Bukanya import tidak memerlukan jasa dan dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri-sendiri? jawaban anda tidak sepenuhnya salah. Import memang dapat dilakukan secara individu maupun perusahaan, Namun apakah anda siap mengurus seluruh kegiatanya sendiri ?

Regulasi mengenai kegiatan import barang masuk ke Indonesia dewasa ini sudah semakin diperketat oleh Pemerintah Republik Indonesia. Salah satu alasanya yaitu untuk memastikan keabsahan dan legalitas dari barang yang masuk akibat dari maraknya import illegal yang dilakukan oleh beberapa oknum importir yang tidak bertanggung jawab. Hal itu membuat kegiatan import memerlukan mekanisme yang cukup panjang.

Seperti kebijakan yang cukup memakan waktu dari pemerintah yaitu redline (jalur menengah). Pada zaman dahulu sebelum tahun 2016, regulasi mengenai redline hanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu namun akibat perubahan regulasi maka batas waktu tersebut menjadi molor hingga lebih dari sebulan bahkan hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal itu akan merugikan berbagai pihak.

Selain itu apabila kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif ditemui kekurangan, maka pihak kepabean dan cukai akan secara tegas mengembalikan barang import kembali ke negara asal dengan biaya yang akan dibebankan kepada pihak importir. Hal tersebut akan membuat kerugian yang besar dari pihak importir karena barang tidak sampai dan harus menanggung kerugian biaya pemulangan barang.

Oleh sebab itu maka munculah berbagai jasa import. Penyedia jasa import akan membuat kegiatan import anda lebih lancar dan dapat mengurangi berbagai resiko seperti pada point di atas. Penyedia jasa import akan mengurus berbagai jenis dokumen dan ketentuan sesuai dengan hukum dan aturan perundang-undangan yang sudah di atur dan sah menurut hukum yang berlaku.

Setidaknya terdapat empat pola yang umumnya digunakan setiap perusahaan jasa freight forwarder yaitu freight forwarder door to door, freight forwarder bertindak sebagai importir dengan izin resmi, freight forwarder sebagai importir dengan manipulasi data, dan freight import sebagai importir dan tidak menggunakan dokumen yang legal. Berikut adalah penjelasanya untuk mempermudah pemahaman anda.

1. Freight Forwarder (Perusahaan Ekspedisi) sebagai Pengangkut Door to Door

jasa-import-borongan-01

freepik.com

Dalam hal ini Perusahaan ekspedisi hanya berperan sebagai cargo yang dimana freight forwarder bertindak sebagai penyalur barang import dari pihak supplier kepada pihak pemesan barang (importir). Freight forwarder bertindak sebagai pihak pengantar dari supplier kepada final destinatination yang sudah ditentukan sejak awal transaksi perdagangan.

Kewajiban dalam mengurus berbagai jenis dokumen import, administrasi bea cukai, perizinan akan administrasi import, pembayaran pajak dan bea masuk, serta berbagai pajak import yang dibebankan kepada pihak importir adalah menjadi tanggung jawab pihak importir sendiri. Freight forwarder tidak berkewajiban untuk mengurus hal tersebut.

Import jenis ini sangat dianjurkan dan disarankan. Hal itu karena itulah sesungguhnya peran freight forwarder yang legal. Namun tentunya pengurusan tersebut tetap di bantu namun hanya sebatas memberikan info dan alur kegiatan import dan bukan justru bertindak sebagai perusahaan importir dan mengurus seluruh dokumen kepabean cukai dan segala bentuk perizinan.

Memang pada kenyataannya jasa import borongan akan menjadi penyambung dan perantara antara pihak importir dan pihak regulator (pemerintah) namun penempatan peran dan posisi dari masing-masing pihak harus menjadi perhatian. Freight importir hanya berperan sebatas arahan dan bukan sebagai pihak importir itu sendiri.

2. Freight Forwarder (Perusahaan Ekspedisi) sebagai Importir dan Memiliki Legalitas

jasa-import-borongan-02

freepik.com

Peran freight forwarder dalam hal ini yaitu sebagai perusahaan importir yang memiliki izin dan legalitas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu pihak importir hanya sebatas memberikan perintah import dan seluruh kegiatan importnya akan diurus dan dijalankan oleh perusahaan ekspedisi tersebut.

Apabila pada point 1 perusahaan ekspedisi hanya akan menghubungkan pihak supplier ke pihak importir dan memastikan bahwa barang yang di import akan sampai ke final destination sesuai dengan perjanjian, namun berbeda dengan tipe import ini. hal itu karena segala bentuk perizinan juga akan menjadi tanggung jawab pihak freight forwarder.

Perusahaan freight forwarder akan mengurus segala bentuk perizinan seperti, dokumen importir, pungutan pajak dan bea masuk, pajak import, administrasi bea dan cukai, serta segala bentuk perizinan lainnya. Pihak freight forwarder akan bertindak sebagai perusahaan importir dan customer hanya akan menunggu barang datang sesuai perjanjian.

Pola import jenis ini memang seolah olah dibenarkan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. Namun untuk status legalitasnya masih dipertanyakan. Hal tersebut karena seharusnya pihak importir sendiri bukan mengatasnamakan freight forwarder. Namun praktik ini masih berjalan dan tidak melanggar hukum karena tidak ada regulasi yang tegas melarangnya.

3. Freight Forwarder (Perusahaan Ekspedisi) sebagai Importir dengan Manipulasi Data

jasa-import-borongan-03

freepik.com

Pada prinsipnya pola import barang jenis ini sama persis seperti pada point 2 namuna yang membedakan yaitu terdapat tindakan tidak terpuji yaitu dalam memanipulasi data import. Umumnya oknum freight forwarder ini melakukan praktik ini dalam upayanya meminimalisir nilai bea masuk dan pajak import.

Praktik ini akan terjadi apabila terjadi kesepakatan dua belah pihak yaitu pihak importir dan pihak bea cukai. Oknum tersebut bekerja sama untuk memuluskan praktik tidak terpuji ini. praktik jenis ini sangat tidak dianjurkan dan berisiko mendapatkan sanksi yang tegas. Hal tersebut karena tindakan tersebut merupakan suatu tindakan melanggar hukum dan illegal di Indonesia.

4. Freight Forwarder (Perusahaan Ekspedisi) sebagai Importir dengan Tidak Menggunakan Dokumen Legalitas yang Sebenarnya

jasa-import-borongan-04

freepik.com

Sama seperti pada point 3 jenis pola import ini termasuk kegiatan illegal dan melanggar hukum. Para oknum yang “nakal” dari pihak importir, freight forwarder, dan regulator bekerjasama dalam memuluskan praktik ini. Negara akan mengalami kerugian akibat praktik ini. Sebaiknya praktik dihindari bagi anda yang ingin terjun ke dunia export impor (EXIM).

Kemudahan Jasa Import Borongan Aman dan Terpercaya di PJN Express

Memilih perusahaan freight forwarder memang bisa dibilang susah-susah gampang. Jangan sampai anda tergiur dengan murahnya harga penyedia jasa tersebut namun prakteknya illegal. Resikonya barang yang anda import justru tidak sampai kepada tempat anda. Justru malah akan direject dan dipulangkan kepada supplier dengan beban biaya ditangguhkan kepada anda.

Pemilihan freight forwarder haruslah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Salah alternatif jasa import borongan yang aman dan terpercaya yaitu PJN Express. Kemudahan yang ditawarkan akan membuat import barang anda lancar dan tidak ada kendala. Tarif yang kompetitif, mudah, cepat, dan aman dapat menjadi alasan bagi anda memilih jasa ini.